NADIKABAR.COM — Industri Pertanian dan Kehutanan Universitas Brawijaya (FBiPK UB) angkat suara terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret mahasiswanya berinisial G yang menyimpan foto dan video seksual teman magangnya.
Pihak fakultas menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual. Langkah penanganan dan penggalian informasi awal sudah mulai dilakukan.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FBiPK UB Noer Rahmi Ardiarini menyampaikan bahwa proses pemanggilan terhadap mahasiswa yang bersangkutan serta pengumpulan fakta dari kedua belah pihak telah dilaksanakan. Saat ini, penanganan kasus resmi dilimpahkan ke tingkat universitas.
"Saat ini kami berkoordinasi dengan unit yang memiliki kewenangan dalam penanganan kasus, yaitu Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Brawijaya. Agar pemerolehan fakta dilakukan secara objektif dan tidak berdasarkan asumsi atau kesimpulan sepihak," ujar Noer Rahmi Ardiarini saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).
Langkah koordinasi ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT, yang memperluas penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.