"Tentunya dalam kesempatan ini Bapak Presiden, kami mewakili beliau, Bapak Presiden sekali menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan ada konsekuensi terhadap tindakan yang dilakukan oleh Listyo Sigit atas kasus tersebut. Prabowo pun memberhentikan Listyo dari jabatannya sebagai KSP.

"Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangka adalah beliau menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan," jelas dia.

"Oleh karena itulah dapat kami sampaikan pada teman-teman media, bahwa pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan, telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," imbuhnya.

Listyo Sigit diduga melakukan penyadapan ini sejak 2025 saat masih menjabat sebagai Kapolri. Prasetyo mengatakan tindakan yang dilakukan itu memprihatinkan.

"Beliau sangat prihatin, seorang kepala negara saja ada institusi yang itu berada di bawah presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi itu sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semua," jelasnya.