NADIKABAR.COM — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno menanggapi temuan Ombudsman terkait dugaan pungutan liar Rp150 ribu serta adanya rumah yang disewakan kepada narapidana (napi) di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Yudi menyebut akan melakukan pendalaman-pendalaman terkait temuan tersebut.
"Kalau masalah disewakan, nanti tim yang akan mendalami lebih lanjut. Saya tidak ingin menyampaikan hal yang sumir. Nanti hasil pendalaman tim akan dilaporkan kepada pimpinan dan pimpinan yang akan mengambil langkah," kata Yudi ketika menggelar, Kamis (24/9/2026).
"Itu juga menjadi bagian yang kami dalami. Apapun masukan dan temuan, akan kami tindaklanjuti dan kami dalami. Kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak yang paling mengetahui di Lapas Cibinong," imbuhnya ketika ditanyai terkait dugaan pungli Rp 150 ribu pekan.