Jokowi telah tiba di PN Jaktim sekitar pukul 08.30 WIB. Ia datang bersama puteranya yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

Kedatangannya disambut sekitar 1.000 pendukungnya yang telah memenuhi PN Jaktim.

Dalam sidang dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum pada 17 September 2026, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.