NADIKABAR.COM — Sekdaprov Jatim Adhy Karyono buka suara setelah tiga warga Jawa Timur meninggal dunia akibat sound horeg. Pemprov Jatim akan melakukan evaluasi lagi terkait aturan sound horeg.
"Tentu rasa prihatin yang dulu kita sudah menjadi perhatian, isu bahwa sound horeg itu harus dibatasi dengan desibelnya, kemudian kita juga melakukan kesepakatan dalam rangka untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ini pembelajaran buat kita," kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (2/9/2026).
Adhy mengatakan pihaknya bersama Forkopimda Jatim akan kembali mencari rumusan terbaik guna mengatasi masalah sound horeg.
"Kita perlu untuk melakukan konsolidasi lagi dengan stakeholder dan Forkopimda untuk bisa memastikan kalau ada pelanggaran yang demikian, ya, kita perlu menegakkan lagi ketentuan. Apakah memang sound horeg harus diatur untuk baik desibelnya, juga sekarang mengenai tempatnya untuk tidak yang bersentuhan dengan masyarakat di lapangan dan sebagainya," jelasnya.