NADIKABAR.COM — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya buka suara soal bantahan Manajemen Diskotek Valhalla Spectaclub yang menepis penggerebekan terkait peredaran pil ekstasi. Dalam oeprasi itu 5 orang ditangkap.
Dalam bantahannya, Manajemen menyebut penggerebekan dan penangkapan tersebut bukan di dalam diskotek, melainkan di luar area operasional. Bantahan ini sekaligus menepis klaim polisi sebelumnya yang menyebut penggerebekan dan penangkapan pengedar ekstasi di dalam diskotek.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan membenarkan bantahan Manajemen Diskotek Valhalla Spectaclub. Ia memberikan klarifikasi bahwa kelima pengedar ekstasi ditangkap di luar area diskotek.
"Lima orang diamankan di luar Valhalla, penangkapan tidak ada perlawanan," kata Putrawan kepada NadiKabar, Sabtu (12/9/2026).
Putrawan menambahkan kelima orang yang ditangkap terdiri dari karyawan dan mantan karyawan Diskotek Valhalla. "Ada yang masih aktif kerja di Valhala, ada yang sudah keluar kerja," ujarnya.
Putrawan menegaskan pihaknya kini masih mendalami kasus peredaran ekstasi tersebut. Sebab pihaknya kini masih memburu pelaku lain yang terlibat peredaran ekstasi.