NADIKABAR.COM — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus mendorong upaya peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian bagi warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia melalui transformasi digital.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah E-PassVerify (Electronic Passport Verification System), sebuah sistem digital yang dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan mengintegrasikan proses verifikasi serta legalisasi dokumen keimigrasian.
KBRI KL dalam keterangan yang diterima di Kedah, Malaysia, Selasa, menyatakan E-PassVerify dikembangkan sebagai respons terhadap tingginya kebutuhan layanan pengesahan dan verifikasi dokumen paspor maupun Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Menurut KBRI KL, permohonan yang datang dari WNI maupun instansi di Malaysia mencapai ratusan setiap bulan, sementara proses verifikasi sebelumnya masih dilakukan secara konvensional dan belum sepenuhnya terintegrasi. Kondisi tersebut berdampak pada efisiensi pelayanan dan meningkatkan beban kerja petugas.
Menurut KBRI, melalui E-PassVerify, proses pemeriksaan dokumen diarahkan menjadi lebih sederhana dan terdigitalisasi, di mana pemohon dapat mengajukan permohonan secara daring dan mengunggah dokumen persyaratan.
Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi keabsahan dokumen melalui sistem yang terintegrasi.