"Kita ingin KDKMP ini tidak hanya mengelola tujuh gerai saja seperti sembako, klinik, apotek, simpan pinjam, coldstorage, logistik, kantor tetapi juga bisa mengelola potensi-potensi lainnya seperti kelapa sawit, lada putih, nanas, perikanan tangkap dan lainnya," ujarnya.

Ia menyatakan, saat ini total KDKMP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 393 yang tersebar di desa dan kelurahan di tujuh kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.

"Pengelolaan sumber daya alam oleh KDKMP ini sesuai harapan Presiden Republik Indonesia untuk menggerakkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan tersebut," ujarnya.