Ia menyatakan peristiwa semacam ini tak boleh terulang lagi. Dedi menegaskan bahwa seluruh perusahaan harus memenuhi kewajibannya dalam melindungi pekerjanya.

"Perusahaan agar memenuhi kewajibannya melindungi seluruh pegawainya dari problem kecelakaan kerja dan memastikan bahwa para pegawainya mendapat perlindungan keselamatan kerja," ucap dia.