"Dalam rangka efektivitas upaya penanganan dan pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total untuk kunjungan wisata," ujar Rudijanta Tjahja Nugraha, Kepala TNBTS.

Bagi wisatawan yang telah membeli tiket masuk Gunung Bromo melalui situs resmi TNBTS pada masa penutupan, Balai Besar TNBTS memberikan kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian biaya (refund).

Mekanisme reschedule maupun refund akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Balai Besar TNBTS. Pengelola juga mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati lokasi kebakaran.

Akses menuju lokasi kebakaran untuk sementara hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan serta pemadaman sesuai tugas dan kewenangannya. Masyarakat dan wisatawan diminta mengikuti perkembangan situasi melalui informasi resmi yang disampaikan Balai Besar TNBTS.

Meski kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total, aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Penutupan Gunung Bromo akan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kebakaran, proses penanganan dan pemadaman, serta kondisi keamanan kawasan.