NADIKABAR.COM — Jumlah kasus kebakaran di wilayah Kota Malang melonjak drastis. Dalam periode Januari hingga Agustus 2026 tercatat ada 85 kejadian dengan nilai kerugian menyentuh Rp 4,4 miliar.
Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT PMK) Satpol PP Kota Malang juga mencatat adanya tren kenaikan cukup signifikan dalam tiga bulan terakhir, seiring dengan masuknya puncak musim kemarau.
Kepala UPT PMK Kota Malang Pandu Rizki Darmawan menyampaikan bahwa lonjakan insiden kebakaran mulai terlihat sejak bulan Juni dengan 7 kasus, kemudian melonjak tajam pada Juli sebanyak 22 kasus, dan mencapai puncaknya pada Agustus dengan 28 kasus kebakaran.
Pandu menjelaskan, dari kejadian kebakaran itu, ada empat orang mengalami luka bakar. Total durasi penanganan oleh tim di lapangan mencapai 1.421 menit dengan rata-rata waktu respon petugas selama 15 menit 40 detik.
"Terjadi peningkatan signifikan mulai Juni sampai Agustus. Ini dipengaruhi oleh faktor kemarau kering dan panas yang menyebabkan percepatan perambatan api, khususnya pada objek yang terbakar yakni sampah dan lahan atau semak-semak kering," ungkap Pandu kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Sementara berdasarkan klasifikasi objek, kebakaran lahan dan semak kering menjadi penyumbang persentase terbesar dengan 36 kejadian atau setara 42 persen dari total kasus.