NADIKABAR.COM — Polisi memastikan tidak ingin terburu-buru dalam menggali dugaan pidana dalam kasus terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2. Polisi menyebut mulai menemukan alur dugaan pelanggaran pidana yang diduga dilakukan salah satu otoritas pelabuhan.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arman Asmara mengatakan sejumlah indikasi yang mengarah pada temuan pidana mulai terbuka. Namun, ia mengaku enggan tergesa-gesa agar proses penyelidikan hingga penyidikan dapat berjalan dengan baik.
"Kita harus pelan-pelan ya. Karena kenapa? Karena kan penanggung jawab itu dari hulu ya. Kita berbicaranya dari hulu, siapa penanggung jawab pada saat pemberangkatan kapal, apa saja yang di dalam kapal, muatannya apa saja," kata Arman kepada NadiKabar, Minggu (30/8/2026).
"Sehingga kapal ini bisa mengalami suatu accident, apa saja yang kira-kira menjadikan kapal ini menjadi terbakar, dan masih banyak ya," imbuh dia.