Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kebayoran Lama minta penggunaan petasan dibatasi hingga 20.00 WIB
Camat Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Mustopa, meminta penggunaan petasan maupun kembang api dalam kegiatan keagamaan dibatasi hingga sekitar pukul 20.00 WIB agar t
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 20:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Camat Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Mustopa, meminta penggunaan petasan maupun kembang api dalam kegiatan keagamaan dibatasi hingga sekitar pukul 20.00 WIB agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Kegiatan keagamaan tetap ada sebagai salah satu syiar. Tapi kalau menggunakan kembang api atau petasan, waktunya tidak sampai seperti yang kemarin, sampai tengah malam," kata Mustopa dalam rapat koordinasi keagamaan di Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta, Selasa.
Mustopa mengatakan penggunaan petasan atau kembang api dapat dilakukan setelah shalat Isya dengan durasi singkat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.