Selain memeriksa sopir, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kecelakaan.

Penyidik juga mendalami kondisi kendaraan yang dikemudikan TM, termasuk riwayat perawatan dan pemeliharaan berkala serta pemenuhan kewajiban uji KIR.

"Dokumen-dokumen kendaraan juga akan kami pelajari dan dijadikan bahan untuk melengkapi proses penyelidikan," ucapnya.

Putu turut menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut yang merenggut enam nyawa.

Berdasarkan data sementara, kecelakaan itu melibatkan 12 orang. Enam korban meninggal dunia terdiri dari satu anak dan lima orang dewasa.

Seluruh korban meninggal telah dievakuasi ke dua rumah sakit. Satu korban dibawa ke RS Siloam Rawa Panjang, sedangkan lima korban lainnya dibawa ke RSUD Kota Bekasi.