Setelah mendapatkan petunjuk dari percakapan tersebut, orang tua korban kemudian mencari keberadaan anaknya. Korban akhirnya ditemukan dan menyampaikan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah diperkosa.
"Korban mengaku telah disetubuhi oleh terlapor di TKP," jelas Made.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur kemudian mengidentifikasi NH sebagai terlapor. Polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pria berusia 28 tahun tersebut.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Polisi masih melakukan proses penyidikan terkait dugaan pemerkosaan dan penyekapan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.