NADIKABAR.COM — Seorang warga negara (WN) Prancis berinisial NHB mencuri di sebuah swalayan di Jalan Raya Pengosekan Ubud, Gianyar, Bali. Pria berusia 21 tahun itu mencuri makanan, minuman, dan beberapa barang perabotan dari swalayan.
"Kasus pencurian yang dilakukan seorang warga asing asal Prancis," kata Wakapolres Gianyar Kompol Willa Jully Nendissa saat konferensi pers di kantornya, Rabu (9/9/2026).
Willa mengatakan NHB baru dua bulan berada di Bali. Selama di Bali, pemuda Prancis itu akhirnya kehabisan uang.
Dia lalu nekat mencuri beberapa makanan, minuman, dan barang lain di swalayan itu. Semua barang curiannya untuk dikonsumsi mereka sendiri.
"Semua barang curian untuk dikonsumsi sendiri," kata Willa.
Willa menyebut aksi pencurian itu baru diketahui dan dilaporkan pihak manajemen swalayan keesokan harinya. Tak lama, pemuda Prancis itu terciduk polisi di tempat mereka menginap.
Hanya, kasus itu tidak sampai masuk ke ranah hukum. NHB sepakat mengganti rugi semua barang yang dicuri. Pihak swalayan juga menyetujui kasus itu diselesaikan dengan damai.