NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung menduga terdapat perusahaan terafiliasi pengusaha Mohammad Riza Chalid yang terlibat dalam dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP.

"Terindikasi ada dengan perusahaan yang dimiliki, anak perusahaan yang diinvestasikan oleh MRC (Mohammad Riza Chalid). Ada irisannya. Nanti kita lihat bukti, sedang didalami," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat.

Ia mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga adalah Foster Oil and Energy Pte. Ltd. (FOE).

"Kalau enggak salah namanya Foster. Bagian dari Virgin Island, ya," katanya.

Anang mengungkapkan konstruksi perkara korupsi dengan tempus tahun 2009–2024 tersebut.