NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2013-2025. Penggeledahan dilakukan di Jakarta hingga Kaltara.

"Rabu, 23 September 2026, tim penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara oleh PT CCM di Nunukan, Kaltara 2013-2025," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Anang menyebut penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi pengelolaan tambang tersebut. Berikut tiga lokasi yang digeledah: