NADIKABAR.COM — Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terus mengusut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Penyidik memeriksa tujuh orang saksi, mulai pihak yayasan hingga tenaga ahli BGN.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan jampidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 7 orang saksi," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti penyidikan. Anang memastikan penyidikan kasus tata kelola MBG dilakukan secara profesional.

"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tutupnya.