NADIKABAR.COM β€” Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa sosok AK yang muncul dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025, tengah berada di luar negeri.

β€œPosisi AK sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya di Indonesia, tetapi berdasarkan tim penyidik melakukan pengkajian, bekerja sama dengan instansi yang lain, dari perlintasan, saat ini ditemukan yang bersangkutan berada di luar negeri,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar di Jakarta, Jumat.

Saiful mengatakan bahwa penyidik telah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mencari keberadaan AK.

Ia juga menyebut bahwa dugaan keterlibatan AK dalam kasus korupsi tata kelola nikel ini berasal dari keterangan 38 saksi yang telah diperiksa.

β€œPada saat ini fakta yang kami jelaskan bahwa dia sebagai pengendali adalah dari keterangan-keterangan yang telah kami periksa sebanyak 38 orang saksi, bahwa ada kaitan dan memang pengendali dari kegiatan ini adalah Saudara AK,” katanya.