NADIKABAR.COM — Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terus mengusut dugaan korupsi pengadaan 7 unit ambulans di lingkungan Dinas Kesehatan senilai Rp 8 miliar di tahun anggaran 2022 lalu. Belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini meski puluhan saksi telah dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr Fahmi mengatakan bahwa penyidik terus mendalami dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans tersebut. Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik mencapai 32 orang.

"Ada 32 saksi, kami periksa dalam perkara itu," ujar Fahmi kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).