Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kejari Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Ambulans di Dinkes Malang
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terus mengusut dugaan korupsi pengadaan 7 unit ambulans di lingkungan Dinas Kesehatan senilai Rp 8 miliar di tahun anggaran 2022 lalu. Belum ada s
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 16 September 2026 pukul 04:39 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terus mengusut dugaan korupsi pengadaan 7 unit ambulans di lingkungan Dinas Kesehatan senilai Rp 8 miliar di tahun anggaran 2022 lalu. Belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini meski puluhan saksi telah dimintai keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr Fahmi mengatakan bahwa penyidik terus mendalami dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans tersebut. Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik mencapai 32 orang.
"Ada 32 saksi, kami periksa dalam perkara itu," ujar Fahmi kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.