NADIKABAR.COM — Penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Ponorogo mulai mendekati tahap penentuan tersangka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kini menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Perkara itu berkaitan dengan program bansos tahun 2022-2024 di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo. Penyidik hingga kini masih mendalami sejumlah fakta dan alat bukti dalam perkara tersebut.

Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya mengatakan auditor BPKP masih melakukan penghitungan kerugian negara. Tim BPKP telah berada di Ponorogo selama sekitar satu pekan untuk menelusuri potensi kerugian keuangan negara.

Menurut Zulmar, proses audit membutuhkan waktu karena pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Keterbatasan jumlah personel auditor serta faktor jarak menjadi salah satu kendala.

"Proses audit dilakukan secara bertahap karena adanya keterbatasan personel serta faktor jarak. Sehingga menunggu satu-satu," kata Zulmar, Sabtu (12/9/2026).