Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejari Tangerang Tetapkan Eks Dirut APK Jadi Tersangka Pesawat Fiktif
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Kargo (APK) inisial GM, sebagai tersangka kasus dugaan korup
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 19:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang sudah menetapkan dua orang tersangka dari kasus yang sama.
"Jadi sebelum ini, sudah ada dua tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan. Nah, dalam pengembangan kami menambah lagi eks dirut ini, berarti menjadi 3 tersangka," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.