Menurut Suyanto, program PPS bertujuan membantu mengantisipasi dan menangani potensi ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan yang dapat mengganggu pelaksanaan proyek.
Pengamanan tersebut diharapkan mendukung penyelesaian pembangunan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
General Manager PLN UIP SBS Zaky Adikta mengatakan pembangunan jaringan transmisi listrik menghadapi sejumlah tantangan, terutama pembebasan lahan, penyediaan ruang bebas atau Right of Way (RoW), dan pelaksanaan konstruksi.
"Pembangunan infrastruktur kelistrikan sering kali menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari pembebasan lahan, penyediaan ruang bebas atau Right of Way (RoW), hingga proses konstruksi," katanya.
Sebelumnya, proyek SUTET 500 kV Muara EnimβNew Aur Duri merupakan bagian dari pembangunan jaringan transmisi utama kelistrikan Sumatera dengan nilai kontrak yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,68 triliun.
Proyek yang sebelumnya dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk itu sempat mengalami hambatan akibat persoalan pendanaan kontraktor.
Pada Maret 2024, PLN menargetkan jaringan transmisi tersebut dapat beroperasi pada akhir 2026 setelah mengalami keterlambatan pembangunan.