NADIKABAR.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Tol Medan-Binjai senilai Rp 1,1 triliun. Penyidik telah memeriksa 30 orang saksi terkait kasus tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi mengatakan sampai sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari para saksi. Langkah tersebut agar mengetahui lebih dalam terkait dugaan korupsi tersebut.

"(Para saksi) dalam kasus jalan tol sekitar lebih kurang 30 orang telah diperiksa," ujar Rizaldi saat dikonfirmasi NadiKabar, Selasa (15/9/2026) sore.