Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kejatisu Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan-Binjai
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Tol Medan-Binjai senilai Rp 1,1 triliun. Penyidik telah memeriksa 30 oran
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 16 September 2026 pukul 00:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Tol Medan-Binjai senilai Rp 1,1 triliun. Penyidik telah memeriksa 30 orang saksi terkait kasus tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi mengatakan sampai sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari para saksi. Langkah tersebut agar mengetahui lebih dalam terkait dugaan korupsi tersebut.
"(Para saksi) dalam kasus jalan tol sekitar lebih kurang 30 orang telah diperiksa," ujar Rizaldi saat dikonfirmasi NadiKabar, Selasa (15/9/2026) sore.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.