Pacific Tsunami Warning Centre, yang berbasis di Hawaii, seperti dilansir AFP, Sabtu (24/10/2026), mengumumkan pencabutan peringatan tsunami yang dirilis setelah gempa mengguncang Vanuatu.

Sebelumnya disebutkan bahwa peringatan tsunami itu diberlakukan untuk area pesisir yang berada dalam radius 300 kilometer dari pusat gempa.

Departemen Bahaya Geologi Vanuatu telah mengeluarkan peringatan bagi masyarakat di wilayah pesisir untuk mengungsi ke tempat-tempat yang lebih tinggi.

Sejauh ini belum ada laporan kerusakan atau korban jiwa akibat gempa bumi tersebut.