Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kekuatan Gempa Vanuatu Direvisi Jadi M 6,9, Peringatan Tsunami Dicabut
Kekuatan gempa bumi yang mengguncang Vanuatu, negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan, direvisi menjadi Magnitudo 6,9. Peringatan tsunami yang dirilis me
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 12:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pacific Tsunami Warning Centre, yang berbasis di Hawaii, seperti dilansir AFP, Sabtu (24/10/2026), mengumumkan pencabutan peringatan tsunami yang dirilis setelah gempa mengguncang Vanuatu.
Sebelumnya disebutkan bahwa peringatan tsunami itu diberlakukan untuk area pesisir yang berada dalam radius 300 kilometer dari pusat gempa.
Departemen Bahaya Geologi Vanuatu telah mengeluarkan peringatan bagi masyarakat di wilayah pesisir untuk mengungsi ke tempat-tempat yang lebih tinggi.
Sejauh ini belum ada laporan kerusakan atau korban jiwa akibat gempa bumi tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.