Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Keluarga Ojol yang Dilindas BYD di Blok M Apresiasi Bantuan Pengobatan Kapolri
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjamin pengobatan medis driver ojek online (ojol) yang dilindas mobil BYD di Blok M, Jakarta Selatan. Keluarga korban menyampaik
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 13:27 WIB
• β± 2 menit baca
Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka. S ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak empat mobil secara beruntun hingga melindas pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"(Status) Sopir sebagai tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.