Made Utama menyebut cakupan AUTP tahun ini terbatas karena menyesuaikan kemampuan anggaran. Sementara bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti pompa air dan traktor, belum bisa diberikan secara langsung karena harus melalui mekanisme pengusulan.

"Untuk realisasi AUTP saat ini belum karena masih tahap administrasi pengusulan. Untuk persyaratannya, harus didaftarkan terlebih dahulu ketika padi berumur 1 sampai 30 hari," ujarnya.

Dinas Pertanian Tabanan berharap perlindungan AUTP dapat menjadi bantalan bagi petani menghadapi risiko produksi selama musim kemarau. Sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah lumbung pangan tersebut.