Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa beras secara gratis kepada 33,2 juta penerima yang masuk desil 1 hingga 4 untuk tiga bulan sekaligus, yakni Oktober, November, dan Desember 2026 dengan jumlah alokasi 30 kilogram per penerima.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penyaluran bantuan pangan tersebut telah disetujui Presiden untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan.
"Sebanyak 33,2 juta (penerima). Jumlah berasnya satu juta ton," kata dia di sela penyaluran bantuan pangan di Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu.
5. Pemerintah tunda kewajiban sertifikasi halal UMKM hingga 2028
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengatakan penundaan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM berlangsung hingga 2028.
"Jadi tenggat waktu akhir kewajiban sertifikasi halal ini dijadwalkan berlaku hingga 18 Oktober 2026, tetapi karena masih banyak UMKM belum memenuhi target itu sehingga oleh Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar sertifikasi halal ditunda hingga 2028," ujarnya di Makassar, Minggu.