NADIKABAR.COM — Sejumlah berita humaniora yang menarik perhatian kemarin, Kamis (1/10), masih menarik untuk dibaca hari ini, Jumat.
Beragam warta tersebut di antaranya mengenai perubahan skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemanfaatan dana umat untuk pengentasan kemiskinan, serta upaya pemerintah memastikan Sekolah Rakyat bebas dari perundungan dan kekerasan.
BGN terapkan skema insentif SPPG Rp2.000 per porsi mulai 5 Oktober
Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan skema baru pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai 5 Oktober 2026. Melalui skema tersebut, insentif ditetapkan sebesar Rp2.000 per porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menag: Dana umat bisa jadi kunci hapus kemiskinan
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pengelolaan dana umat secara efektif dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia. Ia menyebut potensi zakat di Indonesia mencapai sekitar Rp350 triliun, sementara realisasinya berdasarkan data Baznas 2025 sekitar Rp41 triliun per tahun.
Kemensos tegaskan Sekolah Rakyat bebas perundungan dan kekerasan
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan Sekolah Rakyat tidak mentoleransi perundungan, kekerasan fisik dan seksual, maupun tindakan intoleransi di lingkungan pendidikan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sanksi tegas akan diberikan kepada kepala sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan yang terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa.
Dua tahun Prabowo-Gibran, BGN resmikan 480 SPPG di wilayah 3T
Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) yang tersebar di 16 provinsi. Penempatan SPPG tersebut difokuskan pada daerah dengan angka stunting kategori tinggi hingga sangat tinggi, termasuk wilayah Papua, Maluku, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Profil Sugiono, mantan Menteri Luar Negeri yang kini menjabat Menko PMK
Presiden Prabowo Subianto melantik Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menggantikan Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024–2029.