NADIKABAR.COM — Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Redaksi NadiKabar pada Selasa (22/9). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Empat terdakwa kasus korupsi LPEI hadapi sidang vonis hari ini

Empat orang terdakwa kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2015–2023 menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

2. KPK sita Rp200 juta terkait kasus Bupati Bolaang Mongondow Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

3. KPK duga Sirajudin Lasena dapat Rp11,27 miliar sejak jabat Pj Bupati Bolmut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sirajudin Lasena mendapatkan Rp11,27 miliar dari dugaan tindak pidana korupsi sejak menjabat Penjabat (Pj.) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) periode 2023-2024 hingga menjadi Bupati Bolmut periode 2025-2030.

4. Kejagung periksa mantan Bupati Way Kanan di kasus sitaan Rp1 triliun

Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Bupati Way Kanan Bustami Zainudin sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI di areal PT Inhutani V Lampung.

5. Sidik korupsi PBG, Kortastipidkor sebut telah periksa Bupati Gowa

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyatakan telah memeriksa Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di wilayah Gowa.