NADIKABAR.COM β€” Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan pihaknya mengawal penanganan kasus kematian siswa kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, MHAQ (7), yang diduga terkait perundungan.

Abdullah yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya menerima aduan mengenai kasus tersebut yang juga ramai dibahas di media sosial.

β€œMendengar aduan tersebut, yang juga banyak tersebar di media sosial, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengawal kasus kematian ananda ini. Saya meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara transparan,” kata Abdullah.

Ia mendorong Polres Pemalang melakukan penyelidikan secara cepat, menyeluruh, dan transparan agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Abdullah, penyelidikan perlu mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban, termasuk tempat, waktu, dan cara dugaan perundungan terjadi serta pihak yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian tersebut.

Ia juga meminta pihak sekolah transparan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban mengenai kasus yang terjadi.