Pemeriksaan saksi dan bukti digital dilakukan untuk mendalami rangkaian kontak fisik antarwarga binaan di kamar hunian Blok B7.

Husin sebelumnya dilaporkan terlibat kontak fisik dengan WBP berinisial I pada Selasa (29/9) siang dan kembali terlibat perkelahian dengan WBP berinisial R pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WITA.

Pada Rabu (30/9) sekitar pukul 02.00 WITA, Husin dilaporkan mengalami penurunan kesadaran dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Namun, nyawanya tidak tertolong setelah mendapat penanganan medis.

Jerrold mengatakan proses hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut tetap berjalan meskipun sebelumnya telah dilakukan mediasi dan pemberian tali asih kepada keluarga korban.

"Meskipun telah ada mediasi dan pemberian tali asih kepada keluarga almarhum, proses hukum kasus penganiayaan ini tetap berjalan intensif," katanya.

Dua WBP berinisial I dan R yang diduga terlibat kontak fisik dengan korban juga telah dikenai sanksi disiplin berat oleh pihak lapas.