NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya 320 mahasiswa dengan status meninggal dunia, namun masih menerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"Sejauh ini dari penyampaian yang ada, tentu akan ditelah lebih lanjut oleh unit terkait nantinya," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek, Khairul Munadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu.
Khairul menjelaskan pihaknya masih mendalami temuan ini, sehingga Kemdiktisaintek belum dapat memberikan keterangan lanjutan terkait hal ini.
"Nanti akan ada penyampaian yang lebih detail ya," ujarnya melanjutkan.