NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie ungkap kampus yang terdampak erupsi Anak Krakatau boleh menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun, ketentuan PJJ ini diserahkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
"Jika memang dirasakan diperlukan, diimbau untuk PJJ," tuturnya.
Hal itu disampaikan Wamen Stella usai acara Peluncuran Akademik Kepemimpinan Pendidikan Tinggi (AKPT) di Gedung D Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Stella menjelaskan mengapa ketentuan PJJ diserahkan ke masing-masing kampus. Hal ini dikarenakan perguruan tinggi termasuk dalam lembaga independen dan Kemdiktisaintek disebutnya berposisi sebagai pendukung.
"Tapi ini perlu saya tekankan sekali lagi, perguruan tinggi adalah sesuatu entitas yang independen. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, mendukung, men-support, menyokong, bukan mengatur-ngatur tujuan utamanya. Ada aturan pun itu untuk mendukung," tegasnya.