NADIKABAR.COM — Kementerian Agama mengalokasikan bantuan Rp 80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana pada 902 lembaga pesantren di Provinsi Aceh. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing lembaga, mulai dari rusak ringan hingga rusak total.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag memastikan aktivitas pendidikan di pesantren tetap berjalan setelah terdampak bencana.
Data terbaru menunjukkan bantuan awalnya dialokasikan untuk 902 lembaga dengan total anggaran Rp 80,215 miliar. Setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi, jumlah penerima menjadi 821 lembaga, dengan nilai bantuan yang direalisasikan sebesar Rp 74,24 miliar.
Penyesuaian terutama terjadi pada kategori kerusakan sedang dan ringan. Sebanyak 77 lembaga pada kategori rusak sedang dan 4 lembaga pada kategori rusak ringan mengalami perubahan berdasarkan hasil verifikasi data.
Rinciannya, bantuan untuk 7 lembaga rusak total mencapai Rp 1,96 miliar. Kemudian 250 lembaga rusak berat mendapat Rp 33,98 miliar, 404 lembaga rusak sedang Rp 30,3 miliar, dan 160 lembaga rusak ringan Rp 8 miliar. Total terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp 5,975 miliar dibandingkan alokasi awal.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Suyitno mengatakan pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diberikan berdasarkan kondisi riil di lapangan.