NADIKABAR.COM — Kementerian Agama (Kemenag) membuka pengajuan bantuan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam sampai besok 4 September 2026. Setiap instansi bisa menerima bantuan hingga ratusan juta.

"Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Kementerian Agama serta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota," ujar Direktur Pesantren Basnang Said dalam laman Kemenag dikutip Kamis (3/9/2026).

Pihaknya juga telah mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota terkait bantuan ini. Ia meminta pihak daerah untuk segera memproses pengajuan bantuan

"Kami minta agar pejabat Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota segera memproses rekomendasi kepada lembaga yang telah mengajukan bantuan dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Bantuan, sehingga lembaga pendaftar bisa mencetak bukti daftar aplikasi," pesan Basnang.