NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama (Kemenag) bersama Save the Children Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) sinergi pendidikan berbasis nilai keagamaan, hak anak, dan ramah lingkungan yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin.

β€œKami sama-sama tahu bahwa Kementerian Agama dan Save the Children kebetulan memiliki visi yang sama, program yang sama terkait dengan bagaimana anak-anak Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan aman, mendapatkan perlindungan, dan terbebas dari praktik-praktik yang tidak produktif,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin.

Menurut dia, kerja sama tersebut relevan dengan sejumlah program yang dikembangkan Kemenag, termasuk implementasi Kurikulum Cinta dan penguatan pendidikan yang berorientasi pada penghormatan terhadap keberagaman.

Sinergi tersebut diarahkan terutama pada lembaga pendidikan keagamaan, seperti madrasah dan pesantren, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Kolaborasi dengan Save the Children diarahkan pada penguatan implementasi program di lapangan.

β€œKemudian bagaimana Save the Children membantu Kementerian Agama dan Kementerian Agama juga membantu Save the Children,” katanya.