NADIKABAR.COM β Kementerian Agama menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa dalam momen peringatan Hari Santri 2026.
βFestival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,β ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Gagasan itu disampaikan Menag saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
Meski demikian, Menag menegaskan gagasan tersebut tidak perlu diterapkan sebagai kewajiban. Penggunaannya dapat menjadi anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurut Nasaruddin, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional yang melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan.
Menurutnya, sarung memiliki makna yang mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Bentuknya yang sederhana serta penggunaannya yang melintasi berbagai kelompok masyarakat menunjukkan bagaimana selembar kain dapat menjadi bagian dari identitas budaya yang inklusif.