NADIKABAR.COM — Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk 306 pemulihan masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh. Masing-masing ibadah mendapatkan bantuan Rp 38 juta.
Bantuan tahap II ini akan digunakan untuk rehabilitasi ringan serta pengadaan kebutuhan dan perlengkapan ibadah yang terdampak bencana. Rumah ibadah penerima bantuan diharapkan dapat kembali berfungsi secara layak untuk kegiatan ibadah dan aktivitas keagamaan masyarakat.
Plt. Kabid Urais Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan saat ini proses penyaluran bantuan tahap II sedang memasuki tahapan administrasi. Kanwil Kemenag Aceh tengah melakukan pendataan dan meminta rekening dari masing-masing masjid dan musala calon penerima bantuan.
"Untuk tahap II saat ini kita sedang dalam proses meminta rekening masjid dan musala calon penerima. Setelah data rekening lengkap, selanjutnya akan diproses untuk penerbitan SK penerima bantuan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam," kata Alfirdaus dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, dan diterima langsung Alfirdaus, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Salamina.
Menurutnya, setelah SK penerima bantuan diterbitkan Ditjen Bimas Islam dan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, bantuan akan disalurkan kepada masing-masing penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita berharap proses administrasi ini dapat segera diselesaikan sehingga bantuan bisa segera diterima oleh masjid dan musala yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memulihkan kembali fungsi rumah ibadah pascabencana," jelasnya.
Pada tahap pertama, Kemenag telah menyalurkan bantuan sebesar Rp3,75 miliar kepada 85 masjid dan musala terdampak bencana di Aceh.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan, bantuan pemerintah untuk rumah ibadah terdampak bencana merupakan bagian dari upaya mempercepat pemulihan masyarakat. Namun, menurutnya, penanganan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali fasilitas yang rusak.
"Seberapapun besar bantuan dan canggihnya teknologi yang diturunkan, tidak akan bisa menggantikan perubahan perilaku kita terhadap alam. Bantuan puluhan miliar itu tidak ada artinya jika kita tidak menghentikan kerusakan dan tidak mulai menjaga lingkungan dari hal-hal kecil," jelas Abu Rokhmad.
Karena itu, Abu Rokhmad mendorong penguatan ekoteologi, yakni membangun kesadaran keagamaan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.
"Nilai-nilai agama perlu terus dihadirkan dalam upaya menjaga lingkungan. Kepedulian terhadap alam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat, termasuk melalui peran rumah ibadah dan para tokoh agama," ujarnya.