NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama (Kemenag) kembali melakukan pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2026 yang akan memotret kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia dengan melibatkan lebih dari lima ribu responden.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama Arfi Hatim mengatakan IKUB merupakan salah satu instrumen penting untuk mengetahui stabilitas sosial dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. IKUB juga menjadi salah satu parameter utama dalam mengukur pembangunan bidang agama.

β€œIni merupakan salah satu upaya untuk mengetahui stabilitas sosial dan keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk, sehingga menjadi salah satu parameter utama dalam mengukur kehidupan pembangunan bidang agama,” ujar Arfi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Arfi, pelaksanaan IKUB 2026 memiliki sejumlah penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya terkait jumlah responden yang tahun ini ditetapkan sebanyak 5.730 orang, lebih rendah dibandingkan pelaksanaan sebelumnya yang mencapai sekitar 13.600 responden.

Pelaksanaan pengumpulan data IKUB 2026 melibatkan tiga Balai Litbang Agama (BLA), yakni BLA Jakarta, BLA Makassar, dan BLA Semarang. Ketiganya akan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan survei, termasuk melalui koordinasi berjenjang antara koordinator wilayah, koordinator lapangan, dan enumerator.