NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama menilai ekosistem produk halal memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan nilai tambah produk, perluasan pasar serta penguatan daya saing pelaku usaha di pasar domestik maupun global.

β€œProduk-produk halal yang beredar dan diperjualbelikan memiliki nilai tambah. Produk tersebut tidak hanya berpeluang dipasarkan di pasar domestik, tetapi juga dapat menembus pasar global. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi produsen,” ujar Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, M. Fuad Nasar di Jakarta, Rabu.

Fuad mengatakan berbagai data yang disampaikan Bank Indonesia, kementerian terkait dan peneliti menunjukkan bahwa produk halal memiliki potensi ekonomi yang besar seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap konsumsi produk yang terjamin kehalalannya.

Menurutnya, sertifikasi halal dan pencantuman label halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Kondisi tersebut membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan daya saing produknya.