Bantuan itu untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pembelajaran dan layanan pendidikan bagi santri serta peserta didik di wilayah terdampak.

Selain itu, Kemenag menyalurkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pascabencana sebesar Rp49.938.928.000 kepada 651 lembaga.

Bantuan tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi gedung, penyediaan fasilitas belajar yang layak, serta pengadaan sarana penunjang pendidikan, termasuk peralatan teknologi informasi dan komunikasi.