NADIKABAR.COM β Kementerian Agama menargetkan integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, bisexual, transgender, dan queer (LGBTQ) ke dalam kurikulum dapat dimulai pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.
βBeberapa poin strategis yang perlu menjadi fokus pembahasan kita bersama. Pertama adalah pendekatan edukatif. Pendekatan ini akan ditempuh dengan cara melakukan insersi kurikulum,β ujar Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafiβi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Romo Syafi'i menjelaskan integrasi materi tersebut ditargetkan dimulai setelah pembahasan materi selesai. Kemenag menargetkan pelaksanaannya pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.