NADIKABAR.COM β Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan menertibkan lembaga pendidikan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk lembaga yang mengatasnamakan atau mencatut nama pesantren tetapi tidak memenuhi unsur dan persyaratan sebagai pondok pesantren.
βKita juga akan disiplinkan pondok pesantren. Jangan-jangan hanya grup-grup tertentu tidak memenuhi pemahaman dan rukun-rukun pesantren,β ujar Menag saat Kickoff rangkaian Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa.
Menag menjelaskan terdapat lembaga tertentu yang belum memenuhi rukun atau unsur pesantren, tetapi mencatut nama pondok pesantren. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan.
Nasaruddin Umar menekankan pentingnya kejelasan sanad keilmuan dalam lingkungan pendidikan keagamaan. Namun, ia mengingatkan upaya penertiban tidak dimaknai sebagai tindakan yang menggeneralisasi seluruh kiai dan ulama.