NADIKABAR.COM — Pria pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kayen, Pati, inisial MKA (47) ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwatinya hingga berkali-kali. Kementerian Agama (Kemenag) kini menutup sementara ponpes tersebut.

"Posisi sementara tidak ada kegiatan (ditutup). Kalau ponpes yang diduga terlibat kekerasan entah terhadap anak, kekerasan seksual, maka Kemenag Pati itu memberikan rekomendasi ada tiga," kata Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kemenag Pati, Darmanto saat ditemui di kantornya, Senin (14/9/2026).

Darmanto mengatakan, ada tiga rekomendasi terhadap ponpes yang didirikan MKA (47). Pertama, tidak boleh menerima santri baru. Kedua, MKA dilarang beraktivitas di lingkungan ponpes. Jika dua hal itu dilanggar, ponpes milik MKA akan ditutup permanen.

"Poin 1 dan 2 tidak diindahkan, nanti berhak mencabut perizinan ponpes. Kami tinggal verifikasi ulang terhadap izin dan menunggu surat keberatan dari pemerintah desa atas keberadaan ponpes tersebut karena mencederai masyarakat," ujar Darmanto.

Menurut Darmanto, MKA merupakan pendiri sekaligus pengasuh ponpes itu. MKA kesehariannya juga mengajar di ponpes tersebut.

"Tersangka ini merupakan pendiri dan pengasuh. Kesehariannya seorang kiai, mengajar di ponpes tersebut," ungkap dia.

Darmanto menjelaskan, Kemenag Pati telah melakukan peninjauan lokasi secara langsung. Hasilnya, ditemukan bahwa kamar santriwati dan rumah pendiri ponpes masih dalam satu kompleks. Kondisi ini diduga rentan terhadap aksi tindak pidana kekerasan seksual.

"Kemarin ke sana keadaan seperti itu, ruangan rumah kiai sebelah langsung tempat putri. Sebenarnya pembinaan seperti itu sudah kami lakukan. Sejak kasus kemarin sudah sering sosialisasi terkait dengan lokasi ponpes yang harus dipindahkan tim redaksi pengasuh dan kamar santriwati," jelasnya.

Darmanto menambahkan, di ponpes milik MKA ini ada 48 santri. Terdiri dari 26 santri laki-laki dan 22 santri perempuan. Dia mengatakan, para santri saat ini telah kembali ke orang tua masing-masing.

"Santri dari Pati dan satu dua dari luar Pati," ujarnya.