NADIKABAR.COM — Hasil Kejuraan Nasional (Kejurnas) Passion Drift Round 4 di Sirkuit Mijen, Semarang, menuai sorotan. Kemenangan pembalap di kejurnas tersebut sempat dianulir setelah perayaan di podium. Dewan juri buka suara menjelaskan duduk perkara perisitwa tersebut.

Kejurnas Passion Drift Round 4 di Sirkuit Mijen digelar pada Jumat (2/10) hingga Minggu (4/10). Awalnya, pemenang dari kejuaraan tersebut ialah drifter Emmanuel Amandio dari SFN Drift Team yang menang melawan Kingston dari Akuma Drift Team.

Usai melalui pertarungan sengit, dewan juri kemudian secara terbuka mengumumkan Amandio sebagai pemenang. Namun, setelah Amandio melakukan selebrasi di podium, kemenangan tersebut dianulir. Dewan juri mengatakan kemenangan dibatalkan karena kendala teknis berupa pada perangkat komputasi penilaian yang digunakan saat pertandingan berlangsung.

Lead Judge Kejurnas Passion Drift Semarang 2026, Lucky Reza, buka suara terkait polemik tersebut. Dia mengatakan hasil perhitungan dewan juri menunjukkan Kingston menak telak secara poin disbanding Amandio.