NADIKABAR.COM — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan. Mengusung tema "Bergerak Bersama Mengimplementasikan Ekosistem Musik Indonesia yang Berdaulat", acara ini berlangsung pada 27 Oktober - 1 November 2026.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, pelaksanaan KMI 2026 bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pelaksanaan amanat UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1 yang mewajibkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.
Melalui KMI 2026, pemerintah juga mendorong percepatan tindak lanjut rekomendasi strategis, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta perluasan partisipasi pelaku ekosistem musik nasional, termasuk dari Indonesia Timur.
"Konferensi Musik Indonesia juga merupakan bagian yang sangat penting untuk membangun serta mengembangkan ekosistem musik Indonesia sebagaimana telah dicanangkan. Termasuk melalui program Manajemen Talenta di Kementerian Kebudayaan, kita membangun ada lima ekosistem di bidang seni. Dan ekosistem musik yang ada di dalamnya berpotensi menjadi salah satu pilar utama kekuatan ekonomi kreatif nasional," papar Fadli dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Hal tersebut disampaikan pada Taklimat Media Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Graha Utama Gedung A, Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta,
Fadli mengungkapkan KMI 2026 merupakan ruang bagi para musisi, produser, serta komunitas untuk menunjukkan keragaman musik Nusantara. Sebagai negara cultural megadiversity, Indonesia mempunyai potensi musik tradisi yang luar biasa, di mana seluruh etnis di Indonesia mempunyai musik masing-masing. Ia menegaskan transformasi era digital telah membuka ruang ekspresi dan aksesibilitas bagi perkembangan musik Indonesia, mulai dari karya-karya klasik hingga karya kontemporer yang relevan dengan perkembangan zaman. Hal ini juga didukung pesatnya kemajuan teknologi informasi dan media komunikasi.