Indonesia mengawal pengusulan Tempe dan Mak Yong, serta menginisiasi nominasi Zapin bersama Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Keanggotaan Indonesia dalam Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 memperluas kontribusi terhadap agenda pelindungan global.
Promosi budaya didukung Rumah Budaya Indonesia yang menjangkau 12 negara pada 2025. Pada 2026, Paviliun Indonesia di Venice Biennale Arte ke-61 menghadirkan tujuh perupa melalui Printing the Unprinted.
Selain itu, Indonesia Cultural Megadiversity di Amerika Serikat dipersiapkan untuk November 2026.
Kemitraan diperkuat melalui penyelenggaraan 11 forum kerja sama kebudayaan pada 2025, melampaui target 10 forum, serta penandatanganan 13 dokumen kerja sama internasional dari target 10 dokumen. Kerja sama berlanjut melalui fasilitasi Letter of Intent (LoI) Indonesia–India untuk pelestarian Candi Prambanan, Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia–Belarus, serta pemrosesan draf kerja sama dengan 35 negara mitra.
Pada 2027, prioritas Kemenbud untuk diplomasi dan memperkuat posisi Indonesia mencakup kelanjutan repatriasi, pengajuan tiga calon situs menuju Tentative List UNESCO, pengawalan pengusulan Dangdut, Keroncong, dan Tenun, serta kelanjutan nominasi bersama Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda.