NADIKABAR.COM β€” Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjalin kerja sama terkait standardisasi produk, peningkatan keamanan dan ketelusuran komoditas, sebagai upaya untuk mendorong kinerja ekspor Indonesia.

β€œKita hari ini menandatangani MoU (nota kesepahaman) antara Kemendag dan Badan Karantina Indonesia. Tujuan utamanya sebenarnya bagaimana kita meningkatkan ekspor,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam acara yang digelar di sela Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Jumat.

Menurut Mendag, kini kegiatan ekspor memiliki sejumlah tantangan di luar tarif (non-tariff barrier) seperti persyaratan yang ketat dari negara-negara tujuan ekspor.

Persyaratan-persyaratan tersebut di antaranya menyangkut keamanan dan kesehatan produk, ketelusuran (traceability) produk, dan mutu atau kualitas produk.